Assalamu'alaikum
Menindaklanjuti informasi dari DINSOS DKI JAKARTA mengenai dibukanya kembali PENDAFTARAN DTKS .
Bapak/Ibu Kasatlak Pendidikan Kecamatan dimohon bantuannya untuk menyampaikan informasi PENDAFTARAN DTKS dalam bentuk Infografis ini ke Para Kepala Sekolah binaannya masing2 agar disampaikan ke para orangtua siswa sbb =
1. Bagi Orangtua Siswa yang membuuhkan Bantuan Sosial melalui KJP Plus diminta untuk melakukan pengecekan DTKS anaknya, apakah sudah terdaftar di DTKS atau belum terdaftar di DTKS dengan menggunakan NIK ANAKNYA melalui laman =
a) https://siladu.jakarta.go.id/
b) https://dtks.jakarta.go.id/cek-pendaftaran/
jika data NIK ANAKNYA tidak ditemukan pada kedua laman tersebut, maka ORANGTUA SEGERA melakukan PENDAFTARAN DTKS melalui laman https://dtks.jakarta.go.id/ mulai tanggal 15 November 2022 sd tanggal 15 Desember 2022 .
Dan Jika data NIK ANAKNYA ditemukan di laman https://dtks.jakarta.go.id/cek-pendaftaran/ ,maka Orangtua cukup menunggu proses DTKSnya dan mengecek datanya secara berkala sampai proses VERIFIKASI KEMENSOS menunggu Penetapan DTKSnya
2. Sekolah WAJIB mengecek dan memastikan data-data penerima kjp yang berasal dari sumber data EKSISTING, KPJ dan JAKLINGKO, apakah sudah terdaftar DTKS atau belum.
Bagi yang belum terdaftar DTKS, orang tua WAJIB mendaftarkan NIK ANAKNYA ke DTKS dengan mengikuti info nomor 1 di pengumuman ini.
tutorial Pendaftaran DTKS
Demikian informasi ini disampaikan.
Atas perhatian dan bantuannya diucapkan terima kasih.