Pusat Pengembangan Profesi Tenaga
Kependidikan (Pusbangtendik) BPSDMPK Kemdikbud akan menyelenggarakan Uji
Kompetensi Kepala Sekolah (KS) dan Pengawas (PS) dalam rangka
pelaksanaan Program Keprofesian Berkelanjutan (PKB KS dan PS).
Peyelenggaraan UKKS dan
UKPS antara tgl 18 Maret s.d 28 Maret 2015 di wilayah Dinas Pendidikan Kab/Kota
masing-masing. Dalam pelaksanaan UKKS dan UKPS ini melibatkan unsur: LPMP, Dinas
Pendidikan Kab/Kota, Pusbangtendik dan Sistem Padamu Negeri.
Data Kepala Sekolah dan Pengawas sepenuhnya
bersumber dari Padamu Negeri. Untuk itu kami menghimbau kepada seluruh KS dan
Pengawas se-Indonesia untuk memastikan penempatan tugas sebagai Kepala Sekolah
definitif/plt serta binaan dari Pengawas melalui Admin Dinas Kab/Kota setempat.
Sehingga bisa menjadi calon peserta UKKS dan UKPS di wilayah Kab/Kota
masing-masing.
Tujuan
uji kompetensi adalah pengendalian hasil penilaian kinerja kepala sekolah dan
pengawas, peta kompetensi kepala dan pengawas sekolah, analisis kebutuhan
pengembangan keprofesian berkelanjutan dan dasar perencanaan pembinaan kepala
sekolah dan pengawas sekolah. Untuk mata uji kompetensi bagi kepala sekolah
berupa Kompetensi Manajerial sedang bagi pengawas sekolah adalah kompetensi supervisi
manajerial.
Berikut contoh soal yang mungkin bisa menjadi referensi latihan bagi bapak/ibu Kepala Sekolah dan Pengawas untuk menghadapi UJI KOMPETENSINYA